get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Bawaslu Bangka Tengah Tangani 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye

Jumat, 27 November 2020 - 17:34:00 WIB
Bawaslu Bangka Tengah Tangani 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah saat ini sudah menangani sebanyak 15 kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2020. Sebanyak 14 kasus temuan Bawaslu dan satu kasus merupakan laporan masyarakat.

Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan, 15 kasus dugaan pelanggaran tersebut dengan rincian, 11 kasus ditindaklanjuti dan empat kasus dihentikan karena tidak memenuhi unsur.

"Empat kasus yang dihentikan yakni, tiga temuan dan satu laporan. Sedangkan 11 kasus yang ditindaklanjuti dengan rincian, 10 kasus merupakan dugaan pelanggaran administrasi dan satu kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya," katanya, Jumat (27/11/2020).

Ia menjelaskan, pelanggaran administrasi rata-rata ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Satu kasus terkait dugaan tidak netral ASN, sudah disampaikan kepada pihak pemangku kepentingan di Pemkab Bangka Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang ASN," ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut