get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

Bayi Dibuang di Tanjungpinang, Sejoli Remaja dan Orang Tuanya Jadi Tersangka

Minggu, 23 Juli 2023 - 11:00:00 WIB
Bayi Dibuang di Tanjungpinang, Sejoli Remaja dan Orang Tuanya Jadi Tersangka
Polresta Tanjungpinang menetapkan tiga tersangka pembuangan bayi, yakni pasangan remaha BR dan R serta ayah mereka HL. (Foto: Humala Nasution)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan bayi di Kampung Wonosari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menjelaskan, ketiga tersangka adalah BR, remaja perempuan berusia 16 tahun dan pacarnya yakni R, serta ayah BR yakni HL.

Dalam pemeriksaan terungkap kalau HL adalah pelaku yang membuang bayi. Dia melakukan hal itu untuk menutupi aib anaknya BR yang hamil di luar nikah dengan pacarnya R.

Kepada polisi, R mengaku sudah lima kali menyetubuhi BR selama berpacaran.

"Kenalnya lewat MiChat," ujar Giofany, Minggu (23/7/2023). 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut