get app
inews
Aa Text
Read Next : Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

Baznas Bangka Tengah Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 Per Jiwa

Senin, 03 April 2023 - 09:14:00 WIB
Baznas Bangka Tengah Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 Per Jiwa
Baznas Bangka Tengah menetapkan zakat fitrah dengan uang sebesar Rp35.000 per jiwa. (Foto: ilustrasi)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bangka Tengah menetapkan zakat fitrah dengan uang sebesar Rp35.000 per jiwa. Nominal itu disesuaikan dengan harga beras terkini Rp14.000 per kilogram.

"Nilai zakat fitrah tersebut ditetapkan berdasarkan harga beras," kata Ketua Baznas Bangka Tengah, Hasyim Sya'roni, Minggu (2/4/2023).

Sya'roni mengatakan, untuk masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga di atas harga standar agar membayar sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi.

"Zakat fitrah mulai dilakukan sejak awal Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri. Ditunaikan melalui masjid atau langsung ke penerima zakat atau melalui Baznas," ujarnya.

Sementara itu nilai zakat mal yang ditentukan Rp1.872.750 yang disesuaikan dengan harga emas saat ini.

"Karena harga emas naik, jadi nisab untuk lembaran zakat harta juga naik. Patokan kita 85 gram emas baru wajib bayar zakat dengan pembayaran 2,5 persen dari jumlah nisabnya," tuturnya.

Dia menambahkan, 85 gram emas jika diuangkan Rp74.910.000. Dengan demikian zakat mal yang harus dibayarkan 2,5 persen dari nilai itu.

Sementara untuk fidyah orang yang tak kuat puasa Rp20.000 per hari.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut