Bekas Perumahan Anggota Dewan Bangka Tengah Akan Dipakai PKBM Anak Putus Sekolah
BANGKA TENGAH, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan memanfaatkan bekas perumahan anggota dewan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Perumahan itu berada di kompleks perumahan Pemda.
Rencana ini dilakukan untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan bagi anak putus sekolah di daerahnya.
"Kami sudah merancang bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah dengan menyusun program kegiatan belajar masyarakat. Sudah ada beberapa kecamatan yang sudah kita pusatkan," kata Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman, Selasa (17/5/2022).
"Termasuk untuk kecamatan Koba yang terbaru, kita kembali membuka PKBM yang salah satunya di areal perumahan dewan yang ada di komplek Pemda kita," kata dia.
Dia menambahkan, di kecamatan Koba memang di buka lebih banyak PKBM, mengingat di kota Koba lebih banyam masyarakatnya dan yang membutuhkan pusat-pusat PKBM.
"Memang di Kota Koba ini lebih banyak kita buat PKBM, memngingat masyarakatnya lebih banyak yang membutuhkan pusat PKBM," ujarnya.
Dalam pelayanan PKBM yang ada, pemerintah daerah tidak hanya memberikan pembelajaran formal, seperti menulis dan membaca, namun juga berbagai pelatihan keterampilan juga tuelrut di berikan.
"Dalam PKBM ini kita tidak hanya memberikan pembelajaran membaca dan menulis, tapi juga memberikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat," ujar Algafry.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto