get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Belanja APBDes Tidak Maksimal, Bupati Bangka Minta Kades Tingkatkan Koordinasi

Jumat, 21 Mei 2021 - 08:54:00 WIB
Belanja APBDes Tidak Maksimal, Bupati Bangka Minta Kades Tingkatkan Koordinasi
Bupati Bangka, Mulkan. Foto: Antara

SUNGAILIAT, iNews.id  - Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak maksimal. Hal ini tentu menyebabkan pembangunan desa menjadi terhambat.

Bupati Bangka, Mulkan, menilai, kondisi ini disebabkan dari sifat pasif kepala desa (kades) dalam memanfaatkan APBDes. Maka dirinya meminta para kades meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan belanja APBDes.

"Seorang kepala desa jangan terfokus dengan satu narasumber namun harus memperbanyak referensi pemahaman aturan sebagai landasan hukum belanja pada pos APBDes," kata Mulkan, Jumat (21/5/2021).

Bupati Mulkan menilai, terdapatnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada penggunaan APBDes Bangka, karena belanja yang dilakukan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Sebab terdapat faktor lain yang bisa  mempengaruhi belanja anggaran. 

"Saya minta kepala desa dapat meningkatkan koordinasi dengan dinas berwenang. Seperti ke pihak inspektorat atau lembaga lainnya guna membantu optimalisasi belanja dana desa sesuai kebutuhan dan ketentuan aturan hukum," kata dia.

Mulkan mengeluhkan adanya silpa APBDes dengan nilai yang beragam. Dia menduga belanja APBDes tidak tepat sasaran.

Atas dasar itu dirinya memutuskan turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi yang ada. Dia ingin mengetahui apakah realisasi penggunaan APBDes sesuai dengan rencana awal kebutuhan masyarakat desa.

Bupati menegaskan, jajarannya bisa diajak untuk berkonsultasi dengan seluruh kades di Bangka untuk mengatasi masalah ini. Dirinya bahkan menyiapkan waktu untuk berkonsultasi secara langsung dalam pengembangan pembangunan wilayah desa untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

"Membelanjakan dana pemerintah, selain dituntut tepat sasaran peruntukannya, namun juga harus berdasarkan ketentuan hukum," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut