get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Penambang Timah di Bangka Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Antisipasi Lonjakan Kasus Pascalebaran, Pangkalpinang Tambah Dua Lokasi Karantina Pasien Covid-19

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:30:00 WIB
Antisipasi Lonjakan Kasus Pascalebaran, Pangkalpinang Tambah Dua Lokasi Karantina Pasien Covid-19
Pemkot Pangkalpinang siapkan dua wisma karantina baru untuk pasien Covid-19. (Foto:Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dua lokasi karantina pasien Covid-19. Hal itu sebagai persiapan kemungkinan terjadinya peningkatan kasus baru di daerah itu pascalebaran.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, dua tempat karantina baru tersebut bisa menampung lebih 25 tempat tidur. Jika terjadi peningkatan kasus dan ada pasien yang perlu dikarantina dengan pengawasan maka bisa memanfaatkan tempat tersebut.

"Sebelumnya kami telah menyiapkan tempat karantina di Hotel Jatiwisata dan sekarang kami menyiapkan satu lagi tempat di bekas gedung Puskesmas Girimaya. Hotel Jatiwisata 20 tempat tidur dan bekas Puskesmas Girimaya lima tempat tidur, jadi total 25 tempat tidur yang sudah siap digunakan," katanya, Kamis (20/5/2021).

Dikatakannya, untuk wisma karantina Hotel Jatiwisata sudah lima hari dibuka, namun hingga saat ini belum ada pasien yang masuk.

"Kami berharap tidak ada yang masuk dan tidak terjadi penambahan kasus. Namun pemerintah tetap akan menyiapkan dan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat agar tidak ada lagi kasus baru," katanya.

Sebelumnya, wisma karantina Covid-19 Kota Pangkalpinang memanfaatkan gedung LPMP. Namun, saat ini wisma sudah ditutup dan dua lokasi baru tersebut sebagai alternatif jika ada pasien yang membutuhkan isolasi dengan pemantauan petugas.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut