get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Beraksi di 18 TKP, Kawanan Pencuri Bersenpi di Pulau Bangka Ditangkap Polisi

Senin, 29 Mei 2023 - 09:28:00 WIB
Beraksi di 18 TKP, Kawanan Pencuri Bersenpi di Pulau Bangka Ditangkap Polisi
Penangkapan salah satu kawanan pelaku pencurian di Pulau Bangka. (Foto: iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id – Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap kawanan pencuri bersenjata api (senpi) di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di daerah itu.

Para kawanan pencuri ini masing-masing bernama Slamet Santoso alias Ribut warga Jalan Yos Sudarso Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong warga Girimaya Kota Pangkalpinang, dan Arifin alias Ifin (47) warga Parit Tujuh Kuday Sungailiat Kabupaten Bangka. Ketiganya merupakan residivis kambuhan kasus pencurian.

Slamet Santoso alias Ribut dan Supanto alias Acong ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera untuk melarikan diri pada Jumat (26/5/2023) menjelang subuh.

Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka. Mereka juga sempat membobol rumah anggota polisi di daerah itu. Beberapa barang hasil curian dijual hingga ke Kelapa dan Jebus Kabupaten Bangka Barat. 

Polisi kemudian membekuk Arifin alias Ifin. Arifin bersama komplotannya itu mencuri di gudang toko milik bosnya sendiri di Kelurahan Kuday Sungailiat. 

Saat beraksi, kawanan ini menggunakan sepeda motor dan mobil pikap rental. Tak tanggung-tanggung, total nilai barang curian itu mencapai ratusan juta rupiah. 

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria mengatakan beberapa korban telah membuat laporan polisi ke polsek maupun Polres Bangka. 

“Ketiga pelaku merupakan residivis dan salah satu pelaku memiliki senjata api rakitan dengan peluru aktif. Meraka telah beraksi di 18 TKP. Para pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut," kata Rene, Senin (29/5/2023).

Penangkapan para pelaku ini juga berkat kerja sama Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, dan Unit Reskrim Polsek Mentok.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut