Bikin Resah, Pembobol Kios Pedagang Kecil di Pangkalpinang Ditangkap saat Tidur
PANGKALPINANG, iNews.id - Pelaku pencurian kios pedagang kecil di Kota Pangkalpinang akhirnya tertangkap. Pelaku inisial A (37) ditangkap di rumahnya di Girimaya, Kota Pangkalpinang.
A ditangkap tim Buser Naga Satreksrim Polres Pangkalpinang saat sedang terlelap tidur. Dia langsung digiring ke tempat menjual barang hasil curian.
"Kami berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap kios-kios kecil di Pangkalpinang yang meresahkan masyarakat," tutur Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, ada 11 kios pedagang kecil yang menjadi sasaran pencurian A di Pangkalpinang.
Modusnya dengan membobol pintu masuk dan menggasak sejumlah barang dalam kios seperti mesin pres, kompor gas, tabung gas, handphone dan beberapa peralatan yang dipakai untuk berjualan.
Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual A ke penadah seharga Rp250.000 hingga Rp400.000.
Atas perbuatannya, A menjadi tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.
Editor: Reza Yunanto