get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

BKSDM Belitung Kaji Ketentuan ASN Baca Pancasila saat Apel Pagi

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:14:00 WIB
BKSDM Belitung Kaji Ketentuan ASN Baca Pancasila saat Apel Pagi
Sekda Pemkab Belitung, MZ Hendra Caya, memastikan ASN siap melaksanakan ketentuan Surat Edaran Menpan RB. BKSDM sedang mengkaji ketentuan ASN membaca naskah Pancasila saat apel pagi dalam surat edaran tersebut. Foto: Antara

BELITUNG, iNews.id - BKPSDM Belitung mengkaji ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mewajibkan Aparatur sipil negara (ASN) membaca naskah Pancasila pada saat apel pagi atau masuk kerja. Nantinya, Pemkab Belitung bakal mengikuti ketentuan tersebut berdasarkan hasil kajian.

Sekda Belitung, MZ Hendra Caya, mengatakan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Belitung telah melaksanakan kewajiban apel pagi atau masuk kerja. Pelaksanaan apel biasanya diisi dengan kegiatan pengecekan kehadiran pegawai, pengarahan pembina serta pembacaan komitmen pelayanan dan disiplin pegawai.

"Kalau pembacaan naskah Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia memang masih kami lakukan pengkajian karena hal seperti itu biasanya dilakukan pada saat pelaksanaan upacara bendera," kata Hendra, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, jika pembahasan dan kajian telah dilakukan BKPSDM Belitung, selanjutnya dikeluarkan surat edaran tentang pembacaan naskah Pancasila pada saat apel pagi. Belitung tidak keberatan dengan ketentuan tersebut.

"Pada dasarnya kami siap mengikuti dan melaksanakan arahan dari surat Kementerian PANRB itu," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut