Bom Rakitan yang Dibuat Pria di Inhu Punya Daya Ledak 60 Meter
PEKANBARU, iNews.id – Pria berinisial NM (47), warga Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi terkait kasus perakitan bom. NM merakit bom pipa secara otodidak yang memiliki daya ledak hingga 60 meter.
"Ini bom pipa. Di dalam pipa itu juga diisi pecahan keramik. Ini termasuk bom low exsplosive. Radius bom ini 50-60 meter,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (5/10/2022).
Dia mengungkapkan, tersangka sudah beberapa kali melakukan uji coba meledak bom.
Pada September 2022, pelaku mencoba merakit dan mencampurkan semua bahan peledak tersebut ke dalam wadah ember.
Setelah tercampur merata, dimasukkan ke dalam botol bekas yang berisikan bahan peledak, dan pelaku mulai membakarnya. Pada percobaan tersebut, mengeluarkan bunyi namun tidak begitu kuat.
Tidak berapa lama kembali dilakukan uji coba yang kedua. Pelaku menggunakan kabel listrik yang sudah dipisahkan kedua sisinya.
Kemudian memasukkan ke dalam botol melalui lubang tutup botol dan pelaku memposisikan ujung kabel menyentuh bahan peledak yang sudah dicampurkan ke dalam botol tersebut.Kemudian Pelaku meletakkan botol dilahan semak di depan rumah, dan menarik kabel kedalam rumahnya. Selanjutnya Kabel listrik disambungkan ke sisi positif dan negative pada aki motor yang berada di dalam rumah.
Editor: Kastolani Marzuki