Bos Peredaran 411 Kg Sabu Ditangkap di Malaysia, Anak-Istri Diamankan di Dumai
PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memastikan buronan atas nama Marno yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 411 kilogram telah ditangkap di Malaysia. Anak dan istrinya yang terlibat jaringan Marno ditangkap di Dumai.
"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai beberapa saat setelah kembali dari Malaysia," kata Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, Senin (22/5/2023).
Marno ditangkap di Negara Bagian Johor. Sebelum penangkapan itu, Polda Riau berkomunikasi dengan polisi di Malaysia dan menyampaikan sedang memburu Marno.
"Ini merupakan sebuah kerja sama yang baik dan hubungan baik antara kedua negara," katanya.
Guntur mengatakan, Marno sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pada 2022, Polda Riau menyita 121 kg sabu dari jaringan Marno. Tahun 2023 kembali disita sebanyak 290 kg sabu.
"Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno," katanya.
Dalam pengungkapan jaringan Marno, polisi telah menangkap lima orang. Satu tewas karena melawan dengan menabrakkan kendaraan ke polisi.
Editor: Reza Yunanto