get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kediaman Sindikat Curanmor di Bengkulu, Polisi Temukan Sekarung Ganja

Buron 7 Bulan, Perampok di Bangka Ditangkap di Bengkulu

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:45:00 WIB
Buron 7 Bulan, Perampok di Bangka Ditangkap di Bengkulu
AM (26), pelaku curat saat diamankan polisi. (Foto: ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang perampok di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diamankan di Provinsi Bengkulu, setelah tujuh bulan buron.

Pelaku inisial AM warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Pria usia 26 tahun itu diringkus tim gabungan Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong di kampung halamannya, Sabtu (20/1/2024) siang.

"AM berhasil diamankan pada Sabtu 20 Januari 2024 di kediamannya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone merek Oppo A16 milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, Rabu (24/1/2024).

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin (3/7/2023) lalu di Jalan PT Sawit Mitra Jaya Mandiri, Desa Kapuk, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. 

Modus pelaku dengan berpura-pura menumpang mobil korban Saudi (39) warga Desa Kapuk Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, yang pulang bekerja dan hendak kembali ke rumahnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut