Butuh Uang untuk Main Judi Online, Pria di Bangka Barat Nekat Curi Motor Bos

Ogan Arif menambahkan, kasus pencurian terungkap usai pembeli sepeda motor hasil curian itu mengetahui adanya informasi kehilangan sepeda motor jenis Yamaha WR di media sosial dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
"Motor ini sempat dijual ke seseorang di Kecamatan Kelapa, jadi orang ini tidak mengetahui motor itu adalah barang curian. Lalu melihat postingan di Facebook ada pemberitahuan sepeda motor hilang, pembeli tadi itu melapor ini ke kami," tuturnya.
Pelaku menjual motor hasil curian tersebut seharga Rp4 juta rupiah kepada pembeli.
"Sempat ditanya (pembeli) kok murah sekali. Dan tersangka bilang serahkan saja uangnya, nanti STNK menyusul," ucapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha WR warna hitam dengan Nopol BN 2552 DB, satu unit handphone dan uang tunai Rp300.000 telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah