Cegah Virus Berbahaya, Disperindag Babel Sidak Perdagangan Pakaian Bekas Asal Singapura
PANGKALPINANG, iNews.id - Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) perdagangan pakaian bekas asal Singapura. Sidak ini untuk memastikan pakaian bekas impor dari berbagai negara tersebut tidak mengandung virus penyakit berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.
Sidak perdagangan pakaian bekas asal Singapura dilakukan di Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang, Jumat (10/2/2023).
“Ini untuk memastikan pakaian bekas impor dari berbagai negara tersebut tidak mengandung virus penyakit berbahaya yang akan merugikan masyarakat,” kata Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, Fajri Djagahitam.
Selain itu, kegiatan kali juga untuk memastikan para pedagang baju bekas di kawasan Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang taat peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak merugikan masyarakat.
"Pakaian bekas ini diimpor dari tujuh negara Asia dan masuk ke Bangka Belitung melalui Palembang Provinsi Sumatera Selatan, sehingga para pedagang ini tidak melalui dokumen impor apa pun,” ujarnya.
Menurut dia para pedagang ini tidak dipungut biaya, tetapi mereka membayar iuran keamanan sebesar Rp70.000 per pedagang.
"Kami sebagai pengawas hanya bisa menggali informasi dan tidak ada yang dilanggar pedagang, sebab pakaian ini tidak langsung impor ke Babel," ucapnya.
Dia berharap para pedagang menaati aturan berdagang. Jangan sampai merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan kepada pedagang pakaian bekas impor ini," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah