Cekcok Rumah Tangga, Ayah Kandung Diduga Lampiaskan ke Bayi 4 Bulan hingga Patah Kaki
BANGKA SELATAN, iNews.id - Bayi empat bulan diduga menjadi korban penganiayaan ayah kandung hingga patah kaki. Peristiwa ini terjadi Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.
Identitas pelaku yakni berinisial EH (21). Dia diamankan anggota Polsek Simpang Rimba begitu menerima laporan dari ibu korban, Sabtu (26/06/2021)
"Kejadiannya berawal dari perkelahian antara suami istri. Kemudian anak mereka yang masih berusia empat bulan itu jadi rebutan. Keterangan ibu korban, pelaku membawa korban ke hutan. Setelah pulang ke rumah, pelaku membawa korban dalam kondisi kotor dan saat diperiksa ada bekas merah di kaki korban," ujar Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Sutan Sitorus, Minggu (27/6/2021).
Ibu korban kemudian langsung melaporkan kepada keluarga dan polisi. saat diperiksa di rumah sakit, ternyata korban mengalami patah kaki di bagian paha kanan.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba dan akan disangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
Editor: Donald Karouw