BANGKA BARAT, iNews.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat memutuskan untuk memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SD-SMP di Kabupaten Bangka Barat secara daring atau belajar dari rumah. Keputusan itu diambil lantaran kasus Covid-19 di daerah itu terus meningkat.
"Sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SD-SMP di Kabupaten Bangka Barat secara daring diperpanjang sampai 16 Januari 2021. Sebab, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat sejauh ini 153 kasus," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Rukiman, Selasa (12/1/21).
Rukiman menambahkan, demi keamanan pihaknya tidak ingin mengambil risiko adanya penambahan jumlah positif dari klaster sekolah.
Editor : Ikhsa Firmansyah