Curi Handphone dan Uang Tetangga, Pria Asal Bangka Ditangkap Polisi

BANGKA, iNews id - Polisi menangkap seorang pria inisial AR alias Fen asal Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dia diduga mencuri handphone dan uang milik tetangganya.
Pria usia 40 ini ditangkap Tim Satgas III Gakkum Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel saat berada di rumahnya di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan sasaran rumah tetangganya sendiri di Perum Damai Lestari 9 Desa Kace pada Kamis (22/2/2024) lalu.
"Untuk lokasi pencuriannya di kawasan perumahan sekitaran rumah pelaku Fen," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti, Kamis (7/3/2024).
Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu bagian belakang yang saat itu tidak tertutup. Kemudian pelaku langsung mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik korban.
"Barang yang dicuri pelaku di antaranya satu unit handphone dan sebuah dompet berisi uang Rp1,3 juta berikut identitas korban," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah