get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Curi Laptop dan Kamera di Sekolah, Satpam SMAN 1 Tanjung Labu Diciduk Polisi

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:51:00 WIB
Curi Laptop dan Kamera di Sekolah, Satpam SMAN 1 Tanjung Labu Diciduk Polisi
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: iNews.id/ Istimewa)

"Setelah dilakukan peyelidikan dan memeriksa saksi-saksi ternyata pelakunya mengarah ke OL. Saat diperiksa secara intensif pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian tersebut," ucapnya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut