get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Kembali Ditangkap, Gunakan Mobil Mewah

Curi Uang Jemaah Masjid, 2 Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:47:00 WIB
Curi Uang Jemaah Masjid, 2 Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Dua terduga pencuri uang milik jemaah masjid saat diamankan di Mapolsek Mentok. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pemuda di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya diduga mencuri uang milik jemaah masjid di daerah itu.

Kedua pemuda tersebut masing-masing inisial KE (27) dan RE (23) warga Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. 

“Keduanya ditangkap di kediamannya pada Selasa (13/8/2024). Mereka diduga mencuri uang jemaah masjid atas nama Tarmizi (41) warga Desa Belo Laut Kecamatan Mentok,” kata Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, Rabu (14/8/2024). 

Aksi pencurian itu terjadi di Masjid Al Murthadar yang terletak di Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Senin (12/8/2024) lalu. 

"Jadi, Senin kemarin sekira pukul 00.05 WIB itu korban datang ke masjid. Dia lalu memarkirkan sepeda motornya di area parkir masjid," ujarnya.

Saat itu, kata dia, korban tidur di dalam masjid sampai Azan Subuh. Korban kemudian bangun dari tidurnya dan langsung melaksanakan Salat Subuh. Setelah salat, korban langsung bergegas pergi ke Pasar Mentok untuk berjualan.

"Jadi, setelah sampai di Pasar Mentok korban membuka bagasi motor untuk mengambil tasnya. Saat membuka tas miliknya, korban melihat uang yang disimpan di dalam tas sudah berkurang," ucapnya. 

Mengetahui uangnya berkurang, korban kemudian langsung kembali ke masjid dan mengecek rekaman kamera pengawas yang terpasang di masjid.

"Jadi yang awalnya uang korban tadi itu sekitar Rp3,2 juta, hanya tinggal Rp500.000. Korban langsung kembali lagi ke masjid untuk melihat CCTV. Di rekaman CCTV, terlihat ada dua orang yang mengambil uangnya di dalam bagasi motor," katanya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mentok guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut