JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 71 tokoh di Indonesia menerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan tanda jasa dan kehormatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Ke-71 tokoh yang menerima Bintang Mahaputera dan Bintang tanda jasa tertuang dalam dua Keputusan Presiden (Keppres). Pertama, Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang. Lalu Keppres Nomor 119/TK/Th 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 25 orang.
2 ASN di Belitung Positif Covid-19, Dirawat di RSUD Marsidi Judono
Bintang Mahaputera merupakan bintang penghargaan sipil yang tertinggi bagi anggota korps militer. Bintang ini diberikan kepada mereka yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan juga diberikan kepada jajaran Kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019. Upacara pemberian tanda jasa digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Update Covid-19 Babel per 10 November: Positif 706, Sembuh 582, Meninggal 8
Editor: Maria Christina