Dalam Waktu 2 Jam, Pencuri Kotak Amal di Belitung Timur Ditangkap saat Foya-Foya di Kafe
MANGGAR, iNews.id – Polres Belitung Timur menangkap pelaku pencurian kotak amal yang menggegerkan warga Kota Manggar. Pelaku diamankan dalam waktu dua jam usai kejadian saat foya-foya di kafe, setelah aksinya terekam CCTV.
Informasi diperoleh, awalnya Polres Belitung Timur menerima laporan masyarakat adanya pencurian kotak amal Masjid Darussalam yang diletakkan di depan toko perbelanjaan pada Sabtu (20/3/2021) tengah malam. Anggota dipimpin Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Deddy Nuary langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta pengembangan penyidikan.
Setelah melihat CCTV dan mendapat ciri-ciri pelaku, selanjutnya tim bergerak menyisir ke tempat persembunyiannya. Ketika itu, petugas mendapat informasi pelaku sedang berpesta di salah satu kafe di Kota Manggar.
Tampa menunggu waktu lama, pelaku ditangkap dan turut diamankan barang bukti motor Yamaha Mio Soul serta uang hasil pencurian sejumlah Rp1.424.000.
"Hasil olah TKP serta mengumpulkan bukti, kami kembangkan penyelidikan untuk mengetahui pelakunya. Alhamdulillah tak sampai dua jam, kami menemukan lokasi pelaku yang berada di Kafe Apen Mirang Kota Manggar,” ujarnya, Senin (22/3/2021).
Gerak cepat Polres Belitung Timur dalam menanggapi laporan masyarakat serta mengungkap kasus merupakan salah satu bentuk dukungan Polri yang presisi sebagaimana Program 100 Hari Kapolri. Polri ada untuk masyarakat.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan dan dibawa ke Polres untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Editor: Donald Karouw