Dibacok Suami, Istri di Bangka Selatan Teriak Minta Tolong dengan Wajah Bersimbah Darah
Selasa, 06 Juli 2021 - 21:00:00 WIB
"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berjalan ke arah Desa Bangka Kota, anggota Resintel Polsek Simpang Rimba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ucapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya.
Editor: Maria Christina