Dibawa ke Hutan, Siswi SMP di Toboali Dicabuli 7 Teman Sekolah
BANGKA SELATAN, iNews.id - Siswi SMP di Toboali, Bangka Selatan menjadi korban pencabulan tujuh teman sekolah. Seluruh pelaku kini telah ditangkap polisi.
"Semua pelaku merupakan teman sekolah korban yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satrio di Toboali, Senin (1/8/2022).
Dia menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Kamis 28 Juli 2022 sekitar pukul 14.000 WIB seusai pulang sekolah.
Saat itu korban sedang duduk di depan perpustakaan sekolah. Salah satu pelaku menarik tangan korban dan membawanya ke hutan di belakang sekolah.
Para pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh dan melakukan pencabulan sampai korban berteriak minta tolong.
Korban kemudian melaporkan pencabulan tersebut ke polisi hingga ketujuh pelaku ditangkap pada Sabtu (29/7) pagi.
"Saat ini para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti," ujarnya.
Menurutnya kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Selatan karena pelaku dan korban masih di bawah umur.
Ketujuh pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat 1 atau ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto