get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Jelaskan Temuan Lencana Polisi di Mobil Pembawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Lampung

Diduga Edarkan Narkoba, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:51:00 WIB
Diduga Edarkan Narkoba, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Tersangka DF saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap wanita inisial DF alias Carolin (35) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

DF warga Kelurahan Parit Lalang Kota Pangkalpinang ini diamankan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung di kediamannya, Senin (25/12/2023) sore. 

"DF diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Parit Lalang Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (29/12/2023). 

Dari tangan DF, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. 

"Barang bukti (narkoba) ini ditemukan di sepeda motor milik DF. Rinciannya sabu-sabu seberat 57,96 gram dan pil ekstasi sebanyak 199 butir," ucapnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti plastik strip, timbangan digital, handphone dan satu unit sepeda motor. 

"Pelaku juga mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut memang miliknya," ujarnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk diproses lebih lanjut. 

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Jojo. 

Jojo mengimbau masyarakat agar turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Kami minta kepada masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungannya. Laporkan segera jika mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut