get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

Diduga Nyambi Edar Sabu, Buruh Harian di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Selasa, 02 Februari 2021 - 09:21:00 WIB
Diduga Nyambi Edar Sabu, Buruh Harian di Bangka Selatan Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka SD. (Foto: iNews/Istimewa).

Saat ini kata dia, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1)  atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut