get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Dinas KUKM Babel Fasilitasi 200 Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha Kecil  

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:39:00 WIB
Dinas KUKM Babel Fasilitasi 200 Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha Kecil  
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung UMKM dengan berbagai program, termasuk memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku usaha kecil. (Foto: Pemprov Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku usaha kecil di Babel. Untuk tahun 2020, sertifikasi halal itu diberikan kepada 200 pelaku usaha kecil.

Kepala Dinas KUKM Provinsi Kepulauan Babel Elfiyena mengatakan, program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel memfasilitasi sertifikasi halal gratis kepada pelaku usaha kecil sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Babel.

"Kami fasilitasi agar pelaku usaha kecil mendapatkan sertifikat halal untuk produknya. Kami anggarkan untuk tenaga auditor yang melakukan proses audit halal sementara pelaku usaha untuk menyiapkan persyaratannya," katanya di Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020).

Kepala Dinas KUKM mengatakan, pemberian sertifikat halal gratis ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk membantu pelaku usaha kecil agar dapat meningkatkan daya saing produknya. Sertifikasi halal gratis itu juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014.

"Kami tetap konsisten untuk membantu memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan ini sudah dilakukan dalam beberapa tahun ini. Apalagi di masa pandemi Covid-19, banyak yang kesulitan untuk keluar biaya sendiri, makanya kita bantu untuk itu," katanya.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan sertifikasi halal ini, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menunjuk auditor sertifikasi halal tersebut.

Dia menambahkan, pelaku usaha yang diutamakan dalam program ini, yakni produk makanan olahan. Pemprov Babel menargetkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang telah digelar sejak bulan November lalu bisa selesai pada akhir bulan Desember.

"Sertifikasi halal gratis ini sudah dilaksanakan pada bulan November ini dan bulan Desember mudah-mudahan semua selesai," katanya.

Dia menuturkan, untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis ini, pelaku usaha kecil segera mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota. Setelah itu, data pelaku usaha kecil tersebut akan diusulkan ke Dinas KUKM Provinsi Babel untuk selanjutnya diverifikasi.

"Kami berharap ke depan para pelaku usaha bisa melakukan sertifikasi halal ini secara mandiri. Kalau bisa mandiri, silakan mandiri. Bagi yang belum bisa mandiri, kami upayakan untuk memfasilitasi sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia," kata Kepala Dinas KUKM Babel.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut