Ditinggal Sholat Tarawih, Bocah di Bangka Barat Dicabuli
BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencabulan yang dialami bocah perempuan di bawah umur. Korban dicabuli oleh pelaku yang juga masih remaja, ketika ditinggal Sholat Tarawih oleh orang tua angkat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 April 2021. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum kepada pelaku dilakukan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kejadian ini terjadi pada Jumat 23 April 2021 lalu. Baik korban maupun pelaku masih dikategorikan anak di bawah umur, walaupun suka sama suka namun tetap negara melindungi anak di bawah umur melalui Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Fedriansah, Minggu (13/6/2021).
Fedriansah mengatakan, kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Artinya, tak lama lagi pelaku bakal diadili.
"Kasus ini telah memasuki tahap kedua, artinya tanggung jawab sudah berganti ke pihak Kejaksaan. Begitu juga saat sidang, tanggung jawab berada di pihak pengadilan," ujar Kapolres.
Editor: Erwin C Sihombing