get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Ditinggal Sholat Tarawih, Bocah di Bangka Barat Dicabuli  

Senin, 14 Juni 2021 - 11:16:00 WIB
Ditinggal Sholat Tarawih, Bocah di Bangka Barat Dicabuli  
Kapolres Bangka Barat mengungkap perkara pencabulan dengan korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur. Kasus ini terjadi pada 23 April 2021. Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencabulan yang dialami bocah perempuan di bawah umur. Korban dicabuli oleh pelaku yang juga masih remaja, ketika ditinggal Sholat Tarawih oleh orang tua angkat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 April 2021. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum kepada pelaku dilakukan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kejadian ini terjadi pada Jumat 23 April 2021 lalu. Baik korban maupun pelaku masih dikategorikan anak di bawah umur, walaupun suka sama suka namun tetap negara melindungi anak di bawah umur melalui Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Fedriansah, Minggu (13/6/2021).

Fedriansah mengatakan, kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Artinya, tak lama lagi pelaku bakal diadili.

"Kasus ini telah memasuki tahap kedua, artinya tanggung jawab sudah berganti ke pihak Kejaksaan. Begitu juga saat sidang, tanggung jawab berada di pihak pengadilan," ujar Kapolres.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut