get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

DPRD Babel Minta Penertiban Tambang Liar di Kelabat Tidak Anarkistis

Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:09:00 WIB
DPRD Babel Minta Penertiban Tambang Liar di Kelabat Tidak Anarkistis
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat rapat koordinasi terkait pertambangan di Teluk Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/8/2021). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi, meminta penertiban tambang liar di perairan Kelabat, Bangka Barat, tidak anarkistis. Dia tidak ingin ada persoalan baru buntut penertiban tambang ilegal.

"Ingat jangan anarkis. Kami tak ingin menimbulkan polemik baru," kata Amri, usai mengikuti rapat koordinasi membahas persoalan tambang ilegal yang dihadiri Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan jajaran Forkopimda Babel dan Bangka Barat, di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Senin (2/8/2021). 

Menurut politisi PPP ini, PT Timah yang memiliki IUP belum melakukan pertambangan di Teluk Kelabat Dalam. Sementara pihak swasta yakni PT Lautan Sarana Mandiri, yang mendapatkan izin dari Bupati Bangka Barat sebelumnya telah melakukan penambangan.

Dia meminta aparat juga melakukan penindakan terhadap pihak perusahaan yang melakukan penambangan di luar kawasan yang ditetapkan dalam IUP. Bila perlu menindak pihak-pihak yang membeli timah hasil tambang ilegal di Teluk Kelabat.

"Saya usul agar para pembeli timah hasil penambangan ilegal juga diberi sanksi agar ada efek jera," ujarnya.

Aktivitas tambang ilegal di Teluk Kelabat menimbulkan pertentangan dari kalangan nelayan. Sementara Gubernur Babel Erzaldi Rosman menegaskan kawasan perairan Teluk Kelabat bebas dari penambangan karena masuk zona budidaya perikanan, pelabuhan dan pariwisata sesuai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut