Dua Tahun Hidup di Batam Tanpa Izin, WNA Malaysia dan Singapura Dideportasi
Senin, 23 Mei 2022 - 13:12:00 WIB
Subki mengatakan, proses deportasi kedua WNA itu berkoordinasi Kedutaan Malaysia dan Singapura. Keduanya masuk dalam daftar cekal imigrasi.
"Kedua WNA ini akan kami masukkan dalam daftar cekal," katanya.
Editor: Reza Yunanto