get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

Dua Tahun Hidup di Batam Tanpa Izin, WNA Malaysia dan Singapura Dideportasi

Senin, 23 Mei 2022 - 13:12:00 WIB
Dua Tahun Hidup di Batam Tanpa Izin, WNA Malaysia dan Singapura Dideportasi
Imigrasi Batam mendeportasi dua warga negara asing masing-masing dari Malaysia dan Singapura. (Foto: ANTARA).

Subki mengatakan, proses deportasi kedua WNA itu berkoordinasi Kedutaan Malaysia dan Singapura. Keduanya masuk dalam daftar cekal imigrasi.

"Kedua WNA ini akan kami masukkan dalam daftar cekal," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut