Duh, Ayah Cabuli Anak Tiri di Bangka Barat Belasan Kali dalam 6 Bulan
BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang ayah di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, tega mencabuli anak tiri yang berusia 13 tahun. Pencabulan itu terjadi hingga belasan kali dalam enam bulan terakhir.
Pelaku adalah MG (42), warga Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Sejak November 2022 MG mencabuli anak tirinya di rumah hingga belasan kali.
"Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dalam enam bulan terakhir. (Pertama kali) kurang lebih 6 bulan yang lalu atau di pas November 2022," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo, Rabu (17/5/2023).
Korban yang tak kuat dengan kebejatan ayah tirinya akhirnya menceritakan pencabulan itu ke keluarga.
Polres Bangka Barat yang mendapat laporan dari keluarga korban akhirnya menangkap MG saat berada di rumahnya pada Senin 8 Mei 2023.
Dari pemeriksaan terungkap kalau pencabulan itu disertai ancaman santet.
"Pelaku bilang ke korban jangan memberitahu ke siapa pun. Pelaku mengancam korban bakal dibunuh atau disantet," katanya.
MG mengaku telah mencabuli korban sebanyak 18 kali. Dia tergoda karena melihat korban memakai celana pendek. Diakui MG pencabulan terjadi pada malam hari dan dilakukan di bawah ancaman.
"Malam-malam terus, 18 kali dari tahun 2022. Terakhir melakukan Maret 2023. Iya, pakai ancaman," ujar MG.
Atas perbuatannya, MG ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016.
MG terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Editor: Reza Yunanto