get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Bandar Lampung, Pasutri Boncengan Motor Tewas Ditabrak Minibus

Edarkan Narkoba, Pasutri di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Selasa, 19 November 2024 - 13:19:00 WIB
Edarkan Narkoba, Pasutri di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Pasutri yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto:Ist) 

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial JF (32) dan SF (29). Keduanya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di daerah itu.

Pasutri ini diringkus di sebuah kontrakan yang terletak di Dusun Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (17/11/2024) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo menyampaikan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 11 plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 6,24 gram. 

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya berupa tiga unit timbangan digital, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, sembilan buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

"Dari pengakuan mereka, modus operandi yang dilakukan dengan sistem lempar. Artinya mereka meletakkan dan nanti ada yang mengambil. Mereka mengedarkan sabu-sabu sudah kurang lebih tiga minggu di wilayah Mentok," katanya, Selasa (19/11/2024). 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut