Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:12:00 WIB
Atas perbuatannya tersebut, LE terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat.
Editor: Ikhsan Firmansyah