get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Oktober 2023 - 12:52:00 WIB
Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bangka Barat Ditangkap Polisi
NS (18) saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pemuda berusia 18 tahun di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. Dia diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu.

“Terduga pelaku inisial NS (18) warga Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dia diamankan pada Senin malam kemarin di kawasan TPU Nasrani Menjelang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (4/10/2023).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di daerah itu.

“Menerima informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 12 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,6 gram. 

“Barang haram itu disimpan terduga pelaku di dalam sebuah kaleng permen,” ucapnya. 

Saat ini NS berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut