get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Eks Kadis Kehutanan Babel Terdakwa Korupsi Lahan Sawit Rp24 Miliar Mengamuk saat Ditangkap

Sabtu, 07 Maret 2026 - 10:05:00 WIB
Eks Kadis Kehutanan Babel Terdakwa Korupsi Lahan Sawit Rp24 Miliar Mengamuk saat Ditangkap
Terdakwa korupsi lahan 1.500 hektare Marwan diamankan petugas Kejati Babel usai salat Jumat di Sungailiat, Bangka. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Marwan bersama sejumlah terdakwa lain sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Pangkalpinang pada 29 April 2025. Namun dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan Marwan bersalah.

Menanggapi eksekusi tersebut, kuasa hukum Marwan, KA Tajuddin, meminta agar kliennya diperlakukan secara manusiawi.

“Kami berharap perlakuan terhadap Pak Marwan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta keadilan,” kata Tajuddin, Sabtu (7/3/2026).

Dia menambahkan pihaknya akan menempuh upaya hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut.

Selain Marwan, kasus ini juga menyeret beberapa pihak lain, termasuk Direktur Utama PT Narina Keisya Imani Ari Setioko serta sejumlah ASN di lingkungan Dinas Kehutanan Babel.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut