ELTE Belum Maksimal, Polda Babel Berlakukan Tilang Manual di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan kembali tilang nonelektronik atau manual di Kota Pangkalpinang. Hal itu lantaran peralatan electronic traffic law enforcement (ETLE) belum berfungsi maksimal.
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowomengatakan pimpinan telah memerintahkan agar melaksanakan kembali tilang manual di Kota Pangkalpinang.
“ETLE di Provinsi Kepulauan Babel baru ada di Kota Pangkalpinang yang terletak di titik lampu merah Transmart dan Semabung, sehingga tilang elektronik belum berfungsi secara maksimal. Jadi kami memberlakukan kembali tilang manual,” katanya, Rabu (10/5/2023).
Dia menuturkan untuk di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur, belum diterapkan tilang elektronik. Sebab belum adanya anggaran pengadaan peralatan ETLE.
"Selama ini, banyak pelanggaran kasatmata yang terjadi dan tidak terekam dalam tilang elektronik atau ETLE ini," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah