get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Cari 8 ABK KM Osela Tenggelam di Karang Mardalena Babel, 1 Selamat

Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Bangka Barat, Ini Pemicunya

Jumat, 04 Agustus 2023 - 14:20:00 WIB
Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Bangka Barat, Ini Pemicunya
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bangka Barat, Aidi. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sempat mengalami kelangkaan. Hal tersebut dipicu karena adanya penundaan pengiriman, sehingga terjadi keterlambatan.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bangka Barat, Aidi mengatakan tidak ada pengurangan pasokan gas elpiji 3 kilogram yang dikirim oleh agen ke sejumlah pangkalan yang ada daerah itu.

"Hanya saja terjadi penundaan pengiriman sehingga terjadi keterlambatan. Hal itu disebabkan sejak Juni 2023 lalu Pertamina tidak memasok gas elpiji saat hari libur," katanya, Jumat (4/7/2023).

Dia menjelaskan lantaran tidak adanya pengiriman, gas elpiji 3 kilogram di daerah itu sempat mengalami kelangkaan. 

"Namun kondisi itu tidak lama, sehingga pada hari berikutnya pasti ada pengiriman kembali. Itu karena ada keterlambatan saja," ujarnya.

Aidi menyatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan, sehingga pendistribusian gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. 

"Upaya kami tentu memantau dan membina setiap pangkalan untuk betul-betul menyalurkan gas tersebut kepada yang membutuhkan," ujarnya.

Menurut dia hal tersebut sesuai dengan edaran yang dikeluarkan kementerian perdagangan dan harganya sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

"Untuk Bangka Barat yang di atas 60 kilometer dari pangkalan, seperti di Kecamatan Mentok Rp18.200 per tabung gas 3 kg. Di kecamatan Parittiga Rp18.100 per tabung," ucapnya. 

Pihaknya, kata dia, bakal mengambil tindakan jika ada pangkalan yang tidak mengindahkan peraturan pendistribusian gas elpiji subsidi ke masyarakat. 

"Bila ada yang menjual tidak sesuai dengan peruntukannya, pangkalan bakal di data. Untuk agennya kami imbau dapat memberikan sanksi apabila pangkalan tidak mengindahkan aturany ang ada," ucapnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut