Gegara Terlilit Utang Chip Higgs Domino, Pemuda di Bangka Tengah Nekat Curi Mobil
PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang pemuda di Bangka Tengah ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pencurian mobil. Pelaku UI alias Iqbal (21) mengaku nekat mencuri gegara terlilit utang chip higgs domino, sebuah permainan game online.
Pelaku ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel bersama Satreskrim Polres Bangka Tengah di Desa Dalil Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Sabtu (26/2/2022) malam.
“Pelaku diamankan tim gabungan ketika sedang menumpang mengisi baterai handphone miliknya di salah satu toko warga di Desa Dalil, Kabupaten Bangka,” katanya, Minggu (27/2/2022).
Penangkapan pelaku bermula dari adanya seseorang yang mau menjual mobil jenis pickup merek Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi BN 9310 AW.
“Diketahui bahwa mobil tersebut sebelumnya telah hilang dicuri di Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada 22 Februari 2022 lalu,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata dia, tim langsung melakukan penyelidikan dan memancing pelaku dengan berpura-pura mau membeli mobil tersebut.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti mobil hasil curiannya,” ucapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran terlilit utang chip higgs domino.
“Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terlilit utang sebuah permainan game online,” katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah