get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Perdagangan Owa Siamang di Pekan Baru, 1 Ekor Dijual 10 Juta

Gelapkan Uang Perusahaan Rp176 Juta, Karyawan di Pekanbaru Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 16 Desember 2022 - 14:34:00 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Rp176 Juta, Karyawan di Pekanbaru Jadi Tersangka dan Ditahan
Karyawan perusahaan di Pekanbaru inisial FT (45) ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang perusahaan Rp176 juta. (Foto: Polsek Tenayan Raya)

Puluhan konsumen tersebut dihubungi satu per satu. Mereka mengatakan telah melunasi utang dan membayar kepada FT. Setelah dikonfirmasi, FT akhirnya mengakui uang yang dibayarkan konsumen telah dipakainya. 

Polsek Tenayan meningkatkan status FT dari terlapor menjadi tersangka dan langsung ditahan. Penyidik mengamankan barang bukti tiga lembar faktur penjualan.

"Melalui gelar perkara, kasus penggelapan tersebut langsung proses sidik dan langsung dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut