Gelapkan Uang Perusahaan Rp176 Juta, Karyawan di Pekanbaru Jadi Tersangka dan Ditahan
Jumat, 16 Desember 2022 - 14:34:00 WIB
Puluhan konsumen tersebut dihubungi satu per satu. Mereka mengatakan telah melunasi utang dan membayar kepada FT. Setelah dikonfirmasi, FT akhirnya mengakui uang yang dibayarkan konsumen telah dipakainya.
Polsek Tenayan meningkatkan status FT dari terlapor menjadi tersangka dan langsung ditahan. Penyidik mengamankan barang bukti tiga lembar faktur penjualan.
"Melalui gelar perkara, kasus penggelapan tersebut langsung proses sidik dan langsung dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut," katanya.
Editor: Reza Yunanto