get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Gubernur Erzaldi Rosman Izinkan Warga Gelar Akad Nikah di Masjid selama PPKM

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:25:00 WIB
Gubernur Erzaldi Rosman Izinkan Warga Gelar Akad Nikah di Masjid selama PPKM
Kegiatan akad nikah di masjid disaksikan oleh Gubernur Erzaldi Rosman. (Foto: Antara).

PANGKALPINANG, iNews.id - Warga di Bangka Belitung diizinkan melaksanakan akad nikah di masjid selama pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3. Namun acara tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Boleh melaksanakan akad nikah di masjid, tetapi harus mengacu pada protokol kesehatan," kata Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, di Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/8/2021).

Dia mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat harus terus mematuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini pemerintah menerapkan PPKM untuk menekan kasus penularan virus corona yang sedang meningkat.

"Silakan para pasangan yang akan menikah melakukan akad di masjid, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni maksimal dihadiri oleh keluarga inti atau 25 persen dari kapasitas ruangan dengan protokol kesehatan ketat, dan tidak boleh makan di tempat," katanya.

Menurut dia, dalam melaksanakan akad nikah ini, keluarga pasangan yang akan menikah harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah setempat. Sebab bila ada yang melanggar protokol kesehatan, bisa langsung dibubarkan.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan akad nikah di masjid, Gubernur Erzaldi pada Jumat (6/8/2021) memantau sekaligus menjadi saksi dalam akad nikah salah satu pasangan di Masjid Baiturrohim Pangkalpinang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut