Gubernur Minta Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Ditertibkan
BANGKA BARAT, iNews.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, meminta kepada otoritas terkait menertibkan aktivitas pertambangan di Perairan Teluk Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Gubernur menegaskan kawasan perairan Kelabat zona budi daya perikanan yang steril dari tambang.
Erzaldi menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Forkopimda Bangka Barat, Senin (2/8/2021). Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, dan sejumlah kepala OPD Provinsi Babel.
"Kami meminta laut Kelabat dalam dan luar ini bebas dari penambangan karena masuk zona budi daya perikanan, pelabuhan dan pariwisata sesuai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)," kata Erzaldi.
Dia mengakui masih ada tambang eksisting yang beroperasi di kawasan tersebut. Namun dia memastikan tambang tersebut bakal berhenti beroperasi ketika izin usaha pertambangan (IUP) habis pada 2025.
Persoalan yang ada sekarang, lanjut gubernur, adanya tambang ilegal yang beroperasi di luar IUP. Bahkan dia menyebut aktivitas ilegal tersebut marak dilakukan di Kelabat.
"Yang terjadi sekarang ada beberapa penambang-penambang yang dilakukan diluar IUP seperti yang terjadi di kelabat dalam sangat banyak, " kata Erzaldi Rosman.
Dia memastikan jajarannya akan menindak tegas dengan menarik ponton isap produksi timah di peraiaran Kelabat. Polda Babel dikerahkan untuk melakukan penertibant ersebut.
"Tambang ini harus kami tertibkan, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menarik semua ponton ke satu titik. Termasuk titik di mana yang diperuntukkan untuk pelabuhan," katanya.
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meminta kepada para penambang untuk meninggalkan lokasi perairan Teluk Kelabat. Sebab petugas bakal menindak tegas aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
"Kami imbau saja kepada penambang-penambang ilegal ini, pergi saja dari sini sebelum kami tindak tegas. Jangan sampai kami selesai rapat kedua setelah ini, yang masih berada di lapangan mohon maaf ya akan kami tindak tegas," kata Kapolda.
Editor: Erwin C Sihombing