Ini Daftar Daerah Zona Merah Covid-19 di Babel

PANGKALPINANG, iNews.id – Tiga dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditetapkan zona merah Covid-19. Tiga daerah tersebut yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan empat kabupaten lainnya berada di zona orange yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur, sementara zona kuning nihil.
"Saat ini situasi dan kondisi penularan virus Corona di tiga kabupaten zona merah ini semakin memprihatinkan dan kami mendorong ikhtiar pengendalian Covid-19 melalui peningkatan 3T dan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang masih rendah," katanya, Rabu (18/8/2021).
Menurut dia berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan prokes di 494 titik terpantau angka kepatuhan memakai masker 90,51 persen dari 90,63 persen rerata nasional.
Sementara itu, angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat Babel 89,30 persen dari 89,31 persen rerata nasional.
"Kami tidak bosan-bosannya terus mengajak kita semua untuk membiasakan prokes dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bagian dari tanggung jawab dan kesadaran kolektif agar pandemi Covid-19 ini bisa terkendali dan segera berakhir," ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk jangan abai apalagi menyepelekan Covid-19 karena sudah banyak korban terpapar, yang sembuh dan kembali sehat pun juga banyak, namun tidak sedikit yang kemudian tidak tertolong dan berujung kepada kematian akibat virus berbahaya ini.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu memastikan bahwa dalam setiap kesempatan kita disiplin dalam menerapkan prokes yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan sebisa mungkin menghindari kerumunan/keramaian serta mencuci tangan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah