Janji Datangkan Kiai untuk Obati Anak, PRT Tipu Majikan Rp23 Juta
PEKANBARU, iNews.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pekanbaru, Riau ditangkap terkait kasus penipuan. Dia menipu majikan tempatnya bekerja hingga Rp23 juta.
Pelaku adalah MW (48). Dia ditangkap Tim Reskrim Polresta Pekanbaru berdasarkan laporan korban yang mengaku memberikan uang Rp23 juta kepada pelaku untuk biaya pengobatan anaknya.
"Selain pengobatan medis, uang tersebut dikatakannya untuk biaya mendatangkan kiai," tutur Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa (7/2/2023).
Andrie mengatakan, korban awalnya percaya pada pelaku karena ingin membantu menyembuhkan anaknya yang sakit. Namun dia curiga karena kiai yang dijanjikan untuk mengobati anaknya tak pernah datang.
"Korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," kata Andrie.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Jumat (3/2/2023). Barang bukti bukti transfer rekening diamankan untuk penyelidikan. Pelaku kini ditahan di Polresta Pekanbaru.
"Penyidik telah menetapkan statusnya menjadi tersangka dengan alat bukti yang cukup," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto