Hamil 7 Bulan, Mantan Karyawan Bank Ditangkap Kasus Penipuan Rp6,7 Miliar

Banda Haruddin Tanjung ยท Selasa, 07 Februari 2023 - 16:33:00 WIB
Hamil 7 Bulan, Mantan Karyawan Bank Ditangkap Kasus Penipuan Rp6,7 Miliar
Mantan karyawan bank inisial SAL (32) ditangkap terkait kasus penipuan nasabah Rp6,7 miliar. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menangkap perempuan inisial SAL (32) tersangka kasus penipuan perbankan senilai Rp6,7 miliar. SAL merupakan mantan karyawan bank swasta syariah cabang Pekanbaru.

"Tersangka SAL sebelumnya menjabat relationship manager (RM)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (7/2/2023).

Sunarto mengatakan, SAL sedang hamil usia kandungan tujuh bulan saat ditangkap. Setelah kasus ini terungkap, SAL dipecat oleh tempatnya bekerja.

Sunarto menjelaskan, SAL melakukan penipuan dengan modus menjual produk obligasi (bunga berjangka) pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah.

"Korbannya adalah nasabah prioritas  dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsBabel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.