Kasus Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Mentok, Kejari Sita Barang Bukti Uang Rp252 Juta
Jumat, 30 September 2022 - 13:35:00 WIB
Usai penyitaan barang bukti, Kejari Bangka Barat masih menyiapkan dan melengkapi pemberkasan untuk keperluan tahapan persidangan.
"Sebelum ke persidangan, dilimpah ke tahap P21 dahulu dari penyidik ke penuntut umum. Nanti kalau berkas sudah lengkap dan tahap dua sudah dilaksanakan baru nanti dilakukan penyerahan ke pihak pengadilan," katanya.
Pada Senin 12 September 2022, Kejari Bangka Barat telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka IIS dan HF, terkait dugaan manipulasi data verifikasi permohonan peminjaman uang sebesar Rp250 juta di BPRS Babel Cabang Mentok.
Editor: Ikhsan Firmansyah