get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Transmigran Jebus Temui Titik Terang

Jumat, 03 Maret 2023 - 15:09:00 WIB
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Transmigran Jebus Temui Titik Terang
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Johan Ciptadi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah transmigran dengan luas 700 hektare di Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menemui titik terang. Tim penyidik telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan ahli dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah untuk kasus transmigrasi sudah ada kemajuan. Kalau kemarin kita masih menunggu permeriksaan ahli dan penghitungan kerugian Negara. Saat ini pemeriksaan ahli sudah selesai," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Johan Ciptadi, Jumat (3/3/2023).

Menurut Johan, penyidik telah mengantongi identitas tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus ini, namun belum bisa dipublikasikan. 

"Penyidik sudah mempunyai nama-nama tersebut, tapi belum bisa dipublikasikan kepada masyarakat," ucapnya. 

Mantan Kasi Pidsus Kejari Ogan Komering Ulu itu mengatakan, pengungkapan tersangka kasus tersebut masih ada satu tahapan lagi, yakni menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

 "Jadi, kita tinggal satu tahap lagi. Masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Siapa tersangkanya tentunya akan diumumkan ketika segala sesuatu sudah lengkap," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut