Klaster Keluarga Tinggi, 9 Desa di Belitung Masuk Zona Merah

BELITUNG, iNews.id - Tingginya klaster keluarga di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengakibatkan sembilan desa berstatus zona merah. Kesembilan desa tersebut harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Joko Sarjono, menyebutkan, pemberian status zona merah mengikuti ketentuan pemerintah berdasarkan tingginya penyebaran Covid-19. Daerah yang masuk zona merah rata-rata memiliki lebih dari lima kasus aktif.
"Memang banyak klaster keluarga. Terutama belakangan ini, karena memang sudah terjadi transmisi lokal," kata Joko, di Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (19/5/2021).
Kesembilan desa berstatus zona tersebut yakni, Desa Tanjung Binga dengan 10 kasus aktif, Desa Air Seruk tujuh kasus aktif, dan Desa Air Pelempang Jaya enam kasus aktif. Selanjutnya Desa Air Merbau tujuh kasus aktif, Desa Air Ketekok enam kasus aktif dan Desa Air Saga enam kasus aktif.
Sedangkan pada tingkat kelurahan/kota juga terdapat peningkatan dengan sembilan kasus aktif. Kelurahan Tanjung Pendan memiliki enam kasus aktif dan Kelurahan Paal Satu delapan kasus aktif.
"Berdasarkan data terbaru, peta sebaran risiko Covid-19 per hari ini ada sembilan desa atau kelurahan berstatus zona merah Covid-19," tutur Joko.
Editor: Erwin C Sihombing