get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba

Komplotan Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap saat Ambil Paket Narkoba

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:21:00 WIB
Komplotan Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap saat Ambil Paket Narkoba
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

Tersangka Vebri mengaku uang hasil mencuri digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Barang-barang tersebut sebagain saya gadai, sebagian saya jual. Uangnya saya gunakan untuk makan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sabu," ujar Vebri.

Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Ayu.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut