KPU Bangka Tengah Terima 956 Lembar Kekurangan Surat Suara Pilkada 2020

BANGKA TENGAH, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menerima sebanyak 956 lembar kekurangan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Tengah, Jumat (04/12/2020) sore. Surat suara tiba di Bangka Belitung melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
“Hari ini kami telah menerima kekurangan surat suara Pilkada Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 956 lembar. Setelah itu, kami langsung melakukan penyortiran dan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi, Jumat (04/12/2020).
Lebih lanjut, kata Rusdi, pihaknya belum menemukan adanya penambahan surat suara rusak. Sebelumnya, dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara ditemukan sebanyak 1.277 lembar surat suara rusak.
“Kami belum menemukan adanya penambahan surat suara rusak. Saat ini kami masih melakukan penyortiran kekurangan surat suara yang baru diterima,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah