Kurir Narkoba Cantik Tertangkap Hendak Selundupkan 10.027 Pil Ekstasi dari Malaysia

TANJUNGPINANG, iNews.id - Perempuan muda inisial A tertangkap tangan hendak menyelundupkan 10.027 butir pil ekstasi di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pil ekstasi tersebut dibawa A dari Malaysia.
Untuk menghindari pemeriksaan petugas, A mencampur ribuan pil ekstasi itu dengan bungkusan makanan berisi kacang sehingga terkesan seperti oleh-oleh.
Saat melewati pemeriksaan x-ray di terminal kedatangan luar negeri, barang bawaan A diperiksa satu per satu. Saat itulah petugas curiga dengan barang bawaan A.
"Dari hasil pemeriksaan didapati benda mencurigakan dan setelah diperiksa merupakan ekstasi yang dicampur kacang," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, Tri Hartana, Rabu (27/9/2023).
A kemudian diserahkan petugas ke Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lanjutan. Diduga perempuan muda berparas cantik itu kurir jaringan internasional.
Pengakuan A, pil ekstasi itu hendak dibawa ke Tangerang, Banten. Dia dijanjikan upah Rp100 juta bila berhasil mengantar barang terlarang itu ke tujuan.
"Dia baru dapat Rp2 juta," kata Tri.
A kini ditahan di Polresta Tanjungpinang. Kasusnya ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Editor: Reza Yunanto