Lawan Polisi Pakai Parang, Penganiaya IRT di Bangka Barat Tewas Ditembak
PANGKALPINANG, iNews.id – Pelaku penganiayaan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. Pelaku tewas ditembak lantaran mencoba melawan petugas menggunakan parang.
Supri (45), pelaku penganiayaan terhadap istrinya ini ditangkap tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku sudah satu pekan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku diamankan tim gabungan di tempat persembunyiannya di daerah Lubuk Besar, Bangka Tengah, pada Senin (4/12/2023)," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangmka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (4/12/2023).
Namun, kata Jojo, pelaku melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang saat penangkapan.
"Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka anirat (penganiayaan berat) tersebut. Tersangka masih mengayun-ayunkan parang sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," katanya.
Usai mendapatkan tembakan, kata dia, Supri lalu dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat menerima perawatan, oleh petugas puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah